Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah Kedinasan

12-01-2017 / KOMISI X

Citra dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan adanya kasus kekerasan hingga menyebabkan kematian siswa. Seorang siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) tingkat satu bernama Amirullah Adityas Putra (18 tahun), tewas setelah diduga dianiaya oleh kakak angkatannya, Selasa (10/01/2017) malam. Kejadian itu terjadi di gedung Dormitory Ring 4, kamar M-205, lantai 2, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

 

Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra menegaskan, STIP yang merupakan sekolah kedinasan, jangan terpisah jauh dari sistem pendidikan nasional. Pendidikan kedinasan sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian yang dibutuhkan suatu instansi. Namun menurutnya, kerapkali masih terjadi pembiaran tradisi atau kebiasaan yang salah di sekolah kedinasan.

 

“Pembiaran tradisi ini termasuk pola hubungan antara junior dan senior yang atas nama pembinaan senior sering membuka pintu kekerasan fisik di sekolah kedinasan. Untuk itu saya meminta diadakan evaluasi dari sistem pengasuhan dan pengawasan di sekolah kedinasan,” tegas Sutan, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/01/2016).

 

Politisi F-Gerindra itu mengatakan, pengawasan sebenarnya dalam melakukan pembinaan terhadap sekolah tinggi ini berada di bawah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Namun, karenabelum adanya wewenang pengawasan dari Kemenristekdikti, menjadi faktor masih terulangnya kejadian kekerasan di kampus.

 

“Kalau Kemenristekdikti melakukan pengawasan secara baik, dalam artian bagaimana pembinaan di kampus, tidak akan mungkin terjadi hal-hal ini. Yang perlu kita tekan adalah adanya ruang dalam bentuk regulasi yamg membolehkan Kemenristekdikti melakukan monitoring. Regulasi ini yang perlu didorong DPR,” tegas Sutan.

 

Sutan menambahkan, kejadian di STIP ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan Tanah Air. Apalagi Komisi X sebagai komisi pendidikan, sudah menegaskan kepada Kemenristekdikti, maupun Kemententerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar tidak terjadi lagi kekerasan di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan, hal ini harus dilakukan evaluasi dan perbaikan secara cepat.

 

“Jangan sampai kejadian ini terulang lagi, Kalau ini terulang, berarti revolusi mental gagal. Karena kita ketahui, ligkungan sekolah dan kampus, ini diisi oleh orang-orang intelektual. Orang intelektual itu artinya tidak ada kekerasan. Kami mengingatkan dan menegaskan agar Kemenristekdikti harus melakukan verifikasi, walaupun pihak berwajib sudah mengamankan terduga pelaku kekerasan,” jelas Sutan.

 

Sutan melihat, permasalahan ini harus diurai, agar diketahui akar permasalahannya, dan tidak terjadi lagi di kemudian hari. Ia juga meminta kepada pihak berwajib untuk mengusut sampai tuntas hal ini. Pasalnya, hal ini juga berpengaruh pada sekolah itu juga.

 

“Siapapun orang tua pasti merasakan kekecewaannya, dan berimbas kepada sekolah tersebut. Dikhawatirkan, nantinya orang tua menjadi ketakutan untuk menyekolahkan anaknya di situ,” khawatir politisi asal dapil Jambi itu.

 

Sutan menegaskan, pihaknya mengecam dan sama sekali tidak memperbolehkan adanya kekerasan di kampus, apalagi sampai timbul korban. Jika perbuatan yang dilakukan siswa sudah melanggar hukum, maka harus ditindak oleh aparat penegak hukum, agar tidak terjadi lagi di masa mendatang.

 

“Dalam raker mendatang, akan kami pertanyakan juga kepada Menristekdikti, sejauh mana langkah-langkah yang selama ini kewenangan daripada Kemenristekdikti terhadap sekolah-sekolah tinggi yang ada di Pemerintahan. Jika memang kewenangan Kemenristekdikti dirasakan lemah dalam bentuk regulasi, ini kita dorong bagaimana kewenangan itu memang betul-betul dimiliki untuk melakukan tindakan terhadap hal-hal negatif seperti ini,” komitmen Sutan.

 

Sebagaimana diketahui, Amirulloh Adityas Putra tewas diduga dikeroyok oleh seniornya. Kapolsek Cilincing, Kompol Ali Yusron mengatakan, pelaku pengeroyokan Amirulloh Adityas adalah seniornya di STIP. Empat Pelaku yang ditangkap yaitu Sisko (19), Willy (20), Iswanto (21) dan Akbar (19) yang diduga melakukan pengeroyokan kepada korban hingga tewas.

 

Ali menjelaskan empat pelaku sudah berniat untuk mengeroyok korban, karena korban sering dipukul. Ia menambahkan, setelah melakukan pengeroyokan, korban jatuh dan pingsan. Saat dibawa ke rumah sakit terdekat, korban meninggal dunia. (sf), foto : azka/hr.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...